Tebingtinggi,Idisionline.com-Pemerintah memberikan kesejatraan kepada PNS gaji dan tunjangan kinerja, maka dari itu,
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya fokus dalam tugas yang di berikan pemerintah kepadanya.
Rustam Efendi Sekretaris DPK LSM Strategi Kota Tebingtinggi kepada mistar.id, Kamis (17/05/2024) menyampaikan “,Yang Kita minta PNS dan Kepling agar mengambil cuti atau terlebih harus mengambil izin dari atasan” Tegasnya.
Lanjut rustam meskipun secara regulasi itu boleh asal ada izin dari atasan, karena ini sifatnya ad hoc atau saat itu juga,
meski sudah diberikan kesejahteraan dari Pemerintah, kenyataannya masih ada ASN dan Kepala Lingkungan (Kepling) yang tidak fokus dalam bekerja di instansinya.
Seperti terjadi di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara ini, ASN dan Kepling terlibat dalam penyelenggara pemilu dengan ikut menjadi anggota PPK di Kecamatan. Bak kurang sejahtera tanpa memikirkan masyarakat lainnya yang tidak memliki pekerjaan tetap, ASN dan Kepling disana malah enak enakkan mendapatkan pekerjaan double dan menerima upah double dari negara.
Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofian saat dikonfirmasi Mistar.id dihari yang sama membenarkan adanya PPK di Kota Tebingtinggi yang masih berstatus ASN dan Kepling.
” Ya benar bang ada ASN dan Kepling yang menjadi PPK bang. Kalau menurut aturan tidak masalah bang. Kecuali mereka menjadi Panwas bang” Ungkapnya.
Atas adanya ASN dan Kepling yang ikut dalam penyelenggara pemliu inipun di soroti oleh DPK LSM Strateg Kota Tebingtinggi.
EndraSyah.