Kab. Tasikmalaya. Idisi Online – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) beserta jajaran meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengaudit keuangan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BLT dan juga Ketahanan Pangan. Itu berkaitan dengan pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) yang salah satunya dikucurkan untuk mengelola BUMDes.

Acara yang berlangsung pada hari Selasa (18/02/2025) ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP FORWAPI, termasuk perwakilan dari pihak Inspektorat kabupaten Tasikmalaya diantaranya Irban 1 H. Omay Rusmana, Sekretaris Inspektorat, Irbansus, dan Irban 3 H. Edi.
“Tidak hanya untuk desa yang disinyalir bermasalah saja, namun audit keseluruhan,” kata ketua DPP FORWAPI Halim Saepudin. Setiap penggunaan modal di BUMDes harus dilaksanakan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui dikemanakan modal usaha BUMDes karena sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diperoleh melalaui DD dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kalau realisasinya benar, Desa pasti bisa mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan usaha yang dijalankan,” Ucapnya.

Output usaha yang dijalankan pada BUMDes juga harus jelas. Baik mengalami keuntungan maupun kerugian. Jika untung uangnya harus jelas masuk ke kas desa.
“Kalaupun sebaliknya pengelola BUMDes harus bisa mejelaskan secara rinci apa yang menyebabkan usaha yang dijalankan belum bisa memberikan keuntungan,” Jelas Halim Saepudin.
Untung maupun rugi, lanjut Halim, setiap desa harus melaporkannya demi pencapaian usaha BUMDes yang lebih maximal kedepannya.
Justru akan menimbulkan kecurigaan ketika desa tidak menyertakan modal untuk BUMDes. “Ketika menyertakan modal bidang usaha yang dijalankan harus benar-benar sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing desa,” Tegas Halim Saepudin.
Rep. Dadang Irawan






