Garut, Idisi Online,- Bantaran sungai yang setadinya melintasi area lahan PT Tactical. Kini sudah tak nampak lagi pasca dibangunnya pabrik Garment yang berlokasi di Desa Haruman Kecamatan Leles Kabupaten Garut tersebut.
Raibnya bantaran sungai yang jadi batas alam dengan lebar ±4 Meter sepasang ±285 Meter. Diketahui dipindahkan karena dianggap akan mengganggu kegiatan usaha perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.
Celakanya menurut keterangan warga setempat proses perijinan dan pemindahan sungai itu disinyalir tidak transparan.
“Pemindahan aliran sungai tersebut hanya berbekal surat ijin dari Kepala Desa Haruman, warga setempat tidak diajak musyawarah. Apalagi kebagian kompensasi”Tutur warga.
Padahal menurut salah seorang ketua RW setempat menjelaskan dengan dipindahkannya aliran sungai dari dalam pabrik ke luar, dibangun di atas lahan asset Desa.
“Anehnya pemindahan aliran sungai malah ke luar area pabrik. Aliran sungai dibangun pada bahu jalan yang merupakan asset Desa, dengan ukuran lebar cuma 1 Meter. Keamanan dan keselamatan warga sekitar jelas terancam saat musim hujan tiba, banjir akan melanda” jelasnya.
Sementara itu tersiar kabar bahwa dalam proses pemberian surat ijin yang ditandatangani Kepala Desa dan Ketua BPD Haruman, ada uang pelicin bernilai puluhan juta.
Dalam penerbitan ijin dan pemindahan aliran sungai tersebut, warga sekitar tidak diminta persetujuan. Bahkan rekomendasi tehnis dari Dinas terkait diduga diabaikan.
Ikhwal tersebut tidak ditampik Kades Haruman Apiv piveri saat berhasil diminta keterangan di kantor Desa, pekan lalu.
“Atas permohonan dari mantan Kades, saya berserta Ketua BPD menandatangani surat ijin dengan persetujuan tokoh masyarakat” ucap Avip.
Kendati demikian Apiv seolah enggan berkomentar saat disinggung perihal ganti rugi yang semestinya diterima dari pihak Tactical.
“Saya tidak terima uang ganti rugi atas pemindahan dan penggunaan lahan oleh pihak Tactical, nanti saja jelasnya langsung dengan pihak perusahaan” elaknya.
Sejauh ini pihak perusahaan Garment tersebut belum ada yang bisa ditemui untuk memberikan keterangan. Sementara praduga negatif atas ganti rugi lahan terus berkembang dikalangan warga Desa Haruman.
Melalui sebuah Lembaga Peduli lingkungan hidup yang memfasilitasi warga sekitar lokasi untuk mendapat kepastian, dalam waktu dekat akan menggelar audiens dengan pihak terkait.
***Yusuf / Her