SAMOSIR l, idisiOnline.com – Menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukan sekadar mengenakan seragam dan menyandang pangkat, melainkan memikul tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Nilai pengabdian tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan karier IPDA Darmono Samosir, S.H., personel Polri yang bertugas di lingkungan Polres Samosir, Polda Sumatera Utara. Perjalanan kariernya dari pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aiptu) hingga Inspektur Polisi Dua (IPDA) menjadi bagian dari proses panjang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di institusi kepolisian.
Dalam perjalanan pengabdiannya, Darmono diketahui pernah bertugas di sejumlah bidang yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan fungsi kepolisian. Saat ini, berdasarkan informasi yang tersedia, ia mengemban jabatan sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir. Jabatan tersebut berkaitan dengan dukungan operasional dan koordinasi pelaksanaan tugas reserse kriminal. Dalam menjalankan tugas penegakan hukum, kecermatan, ketelitian, kemampuan berkoordinasi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi unsur penting yang harus senantiasa dikedepankan oleh setiap personel kepolisian.
Sebelum menjalankan tugas tersebut, Darmono juga disebut pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) dan Kepala Unit Identifikasi 2 Satreskrim Polres Samosir. Pengalaman di kedua bidang tersebut berkaitan dengan penanganan perkara pidana dan dukungan terhadap proses penyidikan. Setiap perkara membutuhkan pendekatan profesional, pengumpulan bukti yang cermat, serta penanganan yang berlandaskan hukum. Pengalaman lintas unit menjadi bagian dari perjalanan karier yang mempertemukan seorang personel kepolisian dengan berbagai tantangan dalam upaya menjaga keamanan dan menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Perjalanan tugas Darmono juga mencakup bidang tindak pidana tertentu. Ketika masih berpangkat Aiptu pada 2019, ia disebut pernah menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Samosir. Bidang ini berkaitan dengan penanganan berbagai perkara khusus, termasuk dugaan tindak pidana yang menyangkut lingkungan hidup dan sumber daya alam. Persoalan seperti pembalakan liar menjadi salah satu contoh tantangan penegakan hukum yang membutuhkan perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat. Dalam menghadapi persoalan semacam itu, profesionalisme, ketelitian dalam mengungkap fakta, serta penerapan hukum secara tepat merupakan hal yang sangat penting.
Tidak hanya berkutat pada penanganan perkara pidana, Darmono juga disebut pernah dipercaya menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Ps.) Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Samosir pada periode 2024–2025. Penugasan ini berkaitan dengan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota kepolisian sesuai mekanisme yang berlaku. Propam memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan profesi dan memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan. Pengalaman di bidang ini menjadi bagian lain dari perjalanan pengabdiannya, sekaligus menegaskan pentingnya disiplin dan integritas dalam membangun institusi kepolisian yang profesional.
Bagi seorang anggota Polri, integritas bukan sekadar nilai yang tercantum dalam pedoman organisasi, melainkan prinsip yang harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penegakan disiplin perlu dilakukan secara objektif, sementara setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Pengalaman penugasan di bidang Propam memperlihatkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya menyangkut penegakan hukum terhadap masyarakat, tetapi juga mencakup tanggung jawab menjaga kualitas perilaku dan profesionalisme personel di lingkungan internal. Dalam konteks inilah, keteladanan seorang perwira dapat dilihat melalui kesungguhannya menjunjung aturan, menjaga etika, dan menempatkan tanggung jawab di atas kepentingan pribadi.
Selain pengalaman di bidang reserse dan Propam, Darmono juga disebut pernah mengemban amanah sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Tugas tersebut berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan kegiatan kepolisian sesuai kewenangan yang diberikan. Kemampuan membaca situasi, membangun koordinasi, serta memastikan tugas berjalan sesuai prosedur merupakan bagian penting dari tanggung jawab tersebut. Beragam penugasan yang pernah dijalani menunjukkan luasnya bidang pekerjaan yang bersinggungan dengan perjalanan kariernya. Pengalaman tersebut dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan kemampuan profesional, memperkuat kedisiplinan, dan memahami kebutuhan organisasi maupun masyarakat yang dilayani.
Perjalanan pengabdian IPDA Darmono Samosir, S.H., menjadi gambaran mengenai dinamika karier seorang personel Polri yang pernah menjalankan tugas di sejumlah bidang berbeda. Dari Tipidter, Pidum, dan identifikasi hingga Propam serta pengawasan, setiap penugasan memiliki tanggung jawab dan tantangannya masing-masing. Sosok perwira yang patut menjadi teladan bukan semata-mata dinilai dari pangkat atau jabatan yang disandang, melainkan dari integritas, kedisiplinan, profesionalisme, serta komitmennya menjalankan tugas sesuai hukum. Dengan menjadikan jabatan sebagai amanah dan kewenangan sebagai tanggung jawab, setiap anggota Polri diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta ikut memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.







