Kab Bandung, Idisi Online,– SDN Ciburuy Desa Mekarjaya Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung mendapatkan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan senilai Rp. 1.032.070.486,-
Dengan bantuan yang dinilai cukup besar itu, tidak nampak dalam papan informasi diperuntukan untuk apa.

Menunjukan kurang adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik, sebagaimana layaknya menurut ketentuan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan UU KIP No. 14 Tahun 2008 terutama Pasal4.
Pasal ini menerangkan hak-hak masyarakat terkait keterbukaan informasi:
- Ayat (1) & (2): Setiap orang berhak memperoleh, melihat, mengetahui, menghadiri pertemuan publik, mendapatkan salinan, serta menyebarluaskan Informasi Publik.
- Ayat (3): Pemohon berhak mengajukan permintaan informasi disertai alasan yang jelas.
- Ayat (4): Pemohon berhak mengajukan gugatan ke pengadilan jika mengalami hambatan atau kegagalan dalam memperoleh informasi.
Usai ditemui di Kantor SDN Ciburuy, Senin (7/9/2026) Dian Tardiansyah sebagai Panitia Pembangunan Sarana Pendidikan (P2SP), menjelaskan bahwa Bantuan Program Revitalisasi di SDN Ciburuy diantaranya untuk :
1. Perbaikan Fisik dan Infrastruktur
Rehabilitasi Ruang Kelas, memperbaiki atap, lantai, dinding, atau jendela ruang kelas yang rusak agar aman digunakan.

Yaitu pembangunan rehab tujuh ruang kelas yang terdiri dari 3 rehab ruang berat yang berada di bawah dan rehab 4 ruang kelas yang ada di atas, ditambah pembangunan untuk ruangan administrasi.
Selain itu untuk Fasilitas Sanitasi, dari bantuan Revitalisasi Sarana Pendidikan di SDN Ciburuy juga membangun atau memperbaiki toilet siswa/guru, tempat cuci tangan, dan saluran air bersih demi kesehatan lingkungan sekolah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekolah SDN Ciburuy, Ajang Sahal, S.Ag., usai disambangi dan mengklarifikasi kepada tim awak media melalui saluran whatsAppnya. Minggu (14/9/2026).
Ditanya jumlah pekerja, Ajang Sahal, S.Ag., mengatakan “jumlah pekerja kebanyakan dari wilayah setempat sebanyak 25 pekerja”. Jelasnya
Menurutnya Pembangunan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SDN Ciburuy Mekarjaya Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung ini dikerjakan secara swakelola.
“Pembangunan dikerjakan selama 91 hari kalender dari mulai tanggal 12 Agustus 2026 sampai dengan 10 November 2026. Dengan total nilai anggaran sebesar Rp. 1.032.070.486,- bantuan dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah”, jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ajang Sahal menyampaikan dengan bahan-bahan material bekas yang dikumpulkan seperti kayu kayu ring balek, kaso-kaso juga genting sebagiannya dihibahkan ke Yayasan yang dekat dengan SDN Ciburuy, dan untuk genting menurut Ajang, di RAB tidak ada penggantian, sehingga sebagian yang masih bagus dapat digunakan kembali.
Kepala Sekolah SDN Ciburuy, Ajang Sahal, S.Ag menanggapi terkait bahan-bahan material yang digunakan sesuai RAB dan Spek Tekhnis yang ia dapatkan ketika mengikuti Bimbingan Tekhnis, ia mengharapkan kwalitas dikedepankan agar hasilnya baik dan maksimal.
Hanya saja dengan mengedepankan kwalitas yang tidak sesuai spek tekhnis apakah itu dibenarkan oleh pihak Pemberi Bantuan (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), ini juga masih butuh kejelasan.
Tim Redaksi, Imul***







