Berita

Warga Kota Tebingtinggi Rico, Yang Dikabarkan Meninggal di Kamboja Diduga Korban Sindikat TPPO .

×

Warga Kota Tebingtinggi Rico, Yang Dikabarkan Meninggal di Kamboja Diduga Korban Sindikat TPPO .

Sebarkan artikel ini

Tebingtinggi,Idisionline.com-Rico Alvirian Nasution warga Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir (TMH) Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara yang dikabarkan meninggal dunia di negara Kamboja diduga sebagai korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Dugaan ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tebingtinggi Iboy Hutapea saat dikonfirmasi mistar.id, senin (30/12/2024). 

“Dugaan ini ikut mafia mafia atau tepatnya kasus TPPO ini bang. Jadi tepatnya ke Polisi ini yang bekerja bang” ungkapnya. 

Dijelaskannya lebih lanjut, Rico Alvirian Nasution berangkat ke Negara Kamboja melalui visa turis sehingga tidak diketahui PT yang memberangkatkan dan tidak masuk di databes Disnaker Kota Tebingtinggi. 

Menurutnya, Jika Rico berangkat sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) seharusnya menggunakan visa pekerja. 

“Kalau resmi jadi TKI dia pasti pakai visa pekerja. ini dia pakai visa turis jadi tidak terdata didatabes kami. Jadi kalau perusahaan itu resmi, itu terdaftar dan kita bisa memberikan rekom bang. saya juga terus komunikasi ke Provinsi untuk menelusuri kasus ini” ujarnya menambahkan. 

Diberitakan sebelumnya, awalnya keluarga mendapatkan informasi duka ini sekitar seminggu yang lalu dari temannya yang bekerja di Negara Kamboja yang menginfokan bahwa Rico Alvirian Nasution (23) meninggal di negara Kamboja. Namun hingga kini kabar tersebut belum diketahui kebenarannya. 

Rico berangkat bekerja sebagai TKI (Tenaga kerja Indonesia) ke Kamboja sekitar bulan agustus yang lalu. 

” Kami mengetahui kabar ini dari temannya yang berada disana. Tapi mereka tidak satu kerjaan. Terus kami telfon lagi tidak diangkat sampai sekarang bang” ujar ibunya dengan raut wajah sedih. 

Lebih lanjut lagi dijelaskannya, Keluarga hingga kini belum  mengetahui secara percis kerja sebagai apa dan agen biro yang memberangkatkan putra ketiganya itu. 

Info Lainnya  Bupati Bandung Dadang Supriatna Laksanakan Jumat Keliling di Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay

“Kami belum tau kerja apa dia disana dan siapa biro yang memberangkatkannya. Namun pernah kami dengar Rico kerja di Crown Casino” tandasnya. 

Diceritakannya lagi, terakhir komunikasi dengan Rico pada (1/12/2024) yang lalu. 

“Rico bercerita bahwa dirinya sedang sakit dan sibuk minta pulang. Dia bilang ke Bosnya agar mamaknya yang menebus Rp17.000.000 tidak termasuk ongkos. Bahkan dia meminta jual saja rumah mak. Terus saya bilang janganlah gitu dek. Kita gak punya uang” ucapnya. 

Untuk keluarga Rico berharap pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Phnom Penh Kamboja dapat membantu Kepulangan Rico. 

” Kami berharap KBRI bisa membantu kepulangan Rico” harap Ibu Rico mengakhiri. 

Sementara itu, Roni abang Rico mengatakan kalau adiknya pernah meminta kiriman uang sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000 namun karena tidak memiliki uang, akhirnya permintaan Rico tidak diberikan. 

” Kami mendapatkan informasi, terakhir dari temannya bekerja Rico cuci darah di rumah sakit Poipet Referral Hospital”ungkapnya.

Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Pematang Siantar mengeluarkan Paspor Rico Alvirian Nasution dengan nomor E7813910 dan nomor registrasi 1A 11GY 6585 – ANX pada 2 agustus 2024 dan habis berlaku 2 agustus 2034. 

EndraSyah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca