Bogor, Idisi Online,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Adat Urug, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, Senin (16/09/2024).
Disampaikan Nuryamah, Anggota Bawaslu Jawa Barat bahwa Kampung Adat Urug dipilih karena kesanggupan dan keinginnannya untuk terlibat dalam pengawasan pemilihan.

Pembentukan kampung pengawasan partisipatif sebagai langkah pencegahan dalam meminimalisasi pelanggaran pemilihan dan meningkatkan partisipasi masyarakat di mulai dari edukasi yang baik kepada masyarakat adat.
Hal tersebut bukan hanya seremoni belaka melainkan akan berdampak di masa depan terhadap demokrasi dan pemilihan yang lebih berintegritas.
Demikian disampaikan Nuryamah saat melaksanakan kegiatan di Kampung Adat Urug.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi sebagai komitmen yang dibacakan oleh Kepala Desa dan masyarakat Adat Urug.
Redaksi IO, Sumber Bawaslu Jabar