Penulis : Reni Sumarni
Bandung, Idisi Online,- Adanya pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arif Prasetyo Adi menjelaskan bahwa keputusan menaikkan HAP gula pada 5 April 2024 dari Rp 15.000 menjadi Rp 17.500 berlaku 31 Mei 2024. Ternyata Relaksasi ini diperpanjang hingga 30 Juni 2024 dan diperpanjang lagi Juli ini.
Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng naik. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan sudah menetapkan kenaikan HET minyak goreng Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
Padahal sebelumnya, harga minyak dan gula sudah naik di pasaran, dan pemerintah malah menaikkan kembali saat ini. Dan rakyat sudah dibuat resah dengan kenaikan bahan pokok yang melambung tinggi, mulai dari beras, minyak goreng, gula, telur juga kebutuhan pokok lainnya.
Belum lagi rakyat disulitkan dengan lapangan pekerjaan yang susah, bahkan untuk mencari sesuap nasi pun rakyat harus berjuang sendiri sampai nyawa taruhannya. Dengan kondisi saat ini, lengkap sudah penderitaan rakyat.
Tidak dipungkiri minyak goreng dan gula adalah bahan pokok rumah tangga, selain itu keduanya dibutuhkan oleh para pedagang kecil seperti penjual gorengan,minuman dan lainnya. Bagaimana nasib para pedagang apabila gula dan minyak goreng naik terus? tentu para pedagang sangat kebingungan dan kalaupun harus menaikkan barang dagangannya, belum tentu konsumen mau membeli. Hingga akhirnya dagangan mereka tidak laku dan para pedagang gulung tikar, akibatnya mereka tidak akan mendapat penghasilan untuk menafkahi keluarganya, jadi disini siapa lagi yang dirugikan? Tentunya rakyat kecil lagi.
Alasan pemerintah yang menyatakan bahwa adanya kenaikan HET pada gula agar tidak hilang dari pasar, yang disebabkan harga yang tinggi diluar. Sehingga para penjual masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi global. Di sisi lain penetapan harga acuan ini, toh tidak berpengaruh signifikan, karena pemerintah juga melakukan relaksasi. Pada akhirnya, harga acuan tidak ada artinya.
Kebijakan pemerintah ini nyatanya benar-benar menyulitkan rakyat, ditengah kondisi masyarakat semakin terpuruk tidak membuat pemerintah peka malah mereka terus menambah beban di pundak rakyat, sulitnya mencari lapangan pekerjaan, kenaikan harga bahan sembako, BBM, pajak dan yang lainnya hingga rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Inilah yang terjadi di negeri yang memakai sistem kapitalis dimana disana bukan kepentingan rakyat yang diutamakan melainkan kepentingan para oligarki. Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin dan sepertinya moto kalimat ini sudah terbukti. Dan tentunya yang diuntungkan dari kenaikan harga bahan pokok ini bukan rakyat melainkan para pengusaha.
Nyatanya rakyat tidak mendapatkan kemaslahatan dari harga acuan karena harga pasaran tetap tinggi yang ada malah menyengsarakan rakyat. Dan pada hakikatnya pemerintah lepas tangan lagi ketika harga bahan pokok naik.
Situasi saat ini berbeda dengan saat Islam tegak. Dimana pada masa sistem Islam diterapkan, negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan memastikan rakyat mengakses bahan pokok dengan harga yang terjangkau.
Bahkan negara memastikan pasokan cukup dan distribusi berjalan baik tanpa ada gangguan terhadap pasar. Negara juga akan memberantas praktek monopoli, oligopoli maupun penimbunan yang bisa merusak keseimbangan pasar.
Negara juga akan mengawasi setiap pasar agar tidak terjadi kecurangan yang bisa menghambat distribusi dan harga naik. Dan tentunya para pedagang dan konsumen harus faham akan fikih muamalah dalam berjual-beli apabila mereka melanggar maka akan di kenakan sanksi.
Apabila Islam tegak, negara tidak akan mematok harga karena Allah Swt. dan Rasulullah SAW. melarangnya disebutkan dalam hadist dari Anas bin Malik yang menuturkan, “pada masa Rasulullah saw. pernah terjadi kenaikan harga-harga yang tinggi. Para sahabat lalu berkata kepada Rasul, “Ya Rasulullah saw tetapkan harga untik kami!’ Rasulullah saw. menjawab : “Sesungguhnya Allahlah Zat yang menetapkan harga, yang menahan,yang mengulurkan, dan yang Maha Pemberi rezeki. Sungguh aku berharap dapat menjumpai Allah tanpa ada seorang pun yang menuntutku atas kezaliman yang aku lakukan dalam masalah darah dan tidak juga dalam masalah harta.”
Islam adalah solusi tuntas untuk permasalahan umat saat ini tidak ada masalah yang tidak terselesaikan dengan Islam. Saatnya kita menerapkan sistem Islam secara kaffah untuk kemaslahatan umat dan tentunya pemimpin negeri harus bersedia dan tunduk untuk menerapkan Islam seperti risalah yang dibawa Rasulullah SAW. yaitu hukum-hukum Islam yang sesuai Al Qur’an dan As Sunah. Wallahu a’lam bishshawab.
Redaksi IO***