Garut, Idisi Online – Diduga tidak peduli dan perhatian kepada Lambang Negara Republik Indonesia Bendera Merah Putih, Pihak Sekolah Dasar Negeri SDN Sukamulya 3, membiarkan Bendera Merah Putih lusuh, usang dan sobek dibiarkan berkibar dengan begitu saja. Parahnya lagi, bendera merah putih yang berkibar ini tidak pernah diturunkan senhingga kondisinya tak layak untuk dikibarkan, Jum’at 31 Januari 2025.
Bendera merah putih, telah diatur di Pasal 35, Undang undang Nomor 24 tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1958, tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, sang saka merah putih, salah satu disebutkannya, dimana setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut dan kusam. Bahkan ada sangsi pidana ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.
Berbagai komentar negatif pun dilontarkan warga yang sedang melintas maupun yang sedang berada disekitar lokasi sekolah SDN Sukamulya 3 tersebut. Dimana mereka menilai bahwa para pengajar, guru, dan kepala sekolah telah lalai, tidak peduli dan menilai rasa nasionalisme mereka yang sudah pada memudar.
Sepertinya pihak sekolah tidak memiliki rasa syukur dan terima kasih kepada bangsa dan negara, dan para pahlawan yang telah berjuang membela kemerdekaan republik indonesia kita ini, sehingga luput menjaga, merawat dan membanggakan Bendera Merah Putih yang menjadi Bendera Negara Republik Indonesia. Padahal, dengan tidak berapa.
Apakah memang tidak mengetahuinya dengan bendera yang pada rusak, sampai dengan selama ini, mungkin keberadaan bendera tersebut memang dengan sengaja pada dibiarkan terpasang selama ini, dengan tidak perna dipasang dinaikan dipagi hari dan diturunkan lagi disore harinya.Seharusnya secepatnyalah pihak sekolah segera mengganti dengan yang lebih layak. Atau apakah menjadi satu alasan pertanda tak punya budget untuk mengadakan Bendera Merah Putih tersebut, namun dimana menjadi pemikiran bersama, berapalah harga sebuah bendera merah putih itu ?
Dida Syaida Kepala Sekolah SDN Sukamulya 3 Saat dikonfirmasi tidak merespon sama juga dengan Undang Mulyana selaku pengawas sekolah saat dikonfirmasi melalui WA tidak meresponen. (jaelani)
Sungguh Terlalu……!!! Bendera Sobek, Lusuh, Kusam, Dan Rusak di Biarkan Berkibar di Halaman SDN Sukamulya 3 Pangatikan Garut
