Semua Salahkan Sistem PPDB, Kepsek SMAN 1 Kota Sukabumi, KCD Provinsi, gimana Kadisdik Jabar & Pj Gubernur juga ? Ketika siswa dirugikan ?? Lantas Kerja nya apa ??
Sukabumi, Idisi Online,- Sembreaut nya PPDB tahun ini, selain tidak di imbangi oleh SDM para Guru yang menjadi Penitia pelaksana, juga mandul nya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi jawa barat, yang tidak mampu mengarah kan bawahan nya di KCD (Kepala Cabang Dinas) Wil. V kabupaten / Kota Sukabumi, seperti nya tidak memahami sistem kinerja Aplikasi PPDB, tentang cara penerimaan siswa.yang kami laporkan bersama beberapa LSM Repdem, LSM IBSW, dan FORDIKSI akan temuan yang terjadi dilapangan selama pelalsanaan PPDB berlangsung.
Baik kepala sekolah ataupun penitia sepertinya tak mampu berbuat apa-apa, ketika terjadi kesalahan Verifikasi data siswa yang tidak sesuai dengan data yang di miliki siswa menjadi berubah jumlah skor nya seperti yang di alami calon siswa di sekolah SMAN 1 Kota Sukabumi, saat jurmalis dari media Idisionline.com bersama Sekjen LSM IBSW kota, Arifi. R mengkorfirmasi akan temuan perubahan skor siswa berprestasi.
Saat kami konfirmasi kepada Guru kesiswaan dan Panitia lainnya bahwa kenapa terjadi perubahan Skor prestasi dari skor 225 turun skor menjadi 205 setelah hasil verfikasi yang di peroleh nya ?
Tetapi apa jawaban yang kami terima dari Kepala sekolah Ceng Mamad dan penitia, bahwa kami tidak tau karna itu sistem yang ada di Aplikasi PPDB ? malah lucu nya Nunjuk ke KCD, sambil berseronoh belum tentu KCD juga faham kilah nya, kan aneh jadinya.
Melaksanakan pekerjaan yang mereka sendiri tidak memahami dan menguasai nya, apa sebelum nya tidak ada arahan bagaimana cara mengoperasi kan sistem aplikasi PPDB ?
Agar tidak terjadi kesalahan dan cara meng antisipasi nya ??
Jadi kerja sekolah operator saja hanya ngisi data saja katanya, sehingga jika terjadi kesalahan itu bukan dari kami, kilah nya, semodel penggilingan beras masuk gabah keluar padi. Sesimpel tu kah sistem kerja aplikasi PPDB ? tak bertanggung jawab. Jadi jelas sudah bahwa kepala sekolah, penitia dan operator buta akan sistem kerja PPDB ??
Begitupun konfirmasi yang kami Soal akan Adanya temuan Perubahan pada skor siswa CPB yang sudah ditetap kan oleh Pergub bahwa juara harapan kejuaraan Beregu dan tunggal Juara dua Danton Paskibra LKPB di pergub no 9 tahun 2024 terpatok memiliki skor 225, tetapi setelah diverifikasi sistem PPDB menjadi skor nya 205 kan aneh jawab nya itu karna sistem yang merubah sendiri, kalau itu turun ? kalau naik skor nya ? Tentu akan merugikan siswa yang skor nya bener-bener bagus.
Lebih rancu lagi bahwa skor yang sudah dipatok Gubernur bisa kalah oleh aturan ketentuan sekolah yang menurut Hurdi penitia PPDB mematok skor 250 siswa layak masuk, tentu tingkat provinsi mungkin tidak akan lolos semua untuk total jalur prestasi menyediakan Quota 5%, dari jumlah target siswa 443, berarti hanya 53 orang, jika pendaftar nya melebihi quota mencapai 150 dab skor nya tinggi² maka skor akan dinaikan lagi dari 250 terus naik hingga banyak yang harus gugur ucap Hurdi.
untuk urusan skor jalur prestasi seperti bukan sistem yg mengatur tapi sekolah.
Jadi sistem disini tidak memiliki kapasitas patokan megngatur skor untuk jalur prestasi demi untuk menenuhi quota seharus nya sisten aplikasi yang secara otomati jika jumlah pendaftar di jalur prestasi melebihi kapasitas dari quota 43, yang daftar 130 sistem sudah terprogram secara otomatis yang menentukan skor batas tertinggi pada jalur prestasi itu sistem bukan sekolah ?
Tetapi jika ada kesalahan tunjuk sistem yang salah. Itu baru satu soal jalur prestasi. Belum Jalur zonasi, hal yang sama di salah kan lagi sistem padahal tidak ada aturan Permendikbud yang mengatur dengan jarak Meter atau Kilo meter ini malah muncul kembali aturan zonasi pake jarak meter apa ini juga sistem aplikasi yang mengatur secara otomatis jarak ? Tapi Ketika terjadi kesalahan sistem lah yang salah
Begitu jalur Raport banyak ke anehan seperti terjadi pada siswa yang pilihan satu terdaftar di SMAN 3 tidak lolos, pilihan 2 ke SMAN 4, skor rapor memenuhi syarat siswa tersrbut ter verifikasi pada urutan 74 dari 150 quota yang tersedia, hingga tidak lulus, no urut tidak berubah 74, skor tidak berubah. Aneh bin ajaib
Aneh, ketika kami konfirmasi kepenita bahwa itu kesalahn operator, ko bisa operator bukan nya semua diatur Sistem ??
Peran KCD pun sama ketika kami sambangi bahwa kejadian ini pernah disampai kan oleh ke 2 LSM dan 1 Forum, tidak ada jawaban pasti dan tindak lanjut terpaku diam dengan jawbaan yang sama seperti kepala sekolah karna sistem ??
Jika demikian hanya Kepala Sekolah, Penitia dan KCD yang tidak tau kenapa siswa bisa diterima.
Rep. Elut












