Garut, idisionline.com|| Kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima dan diterapkan SDN 1 Sukamerang Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut dicurigai sarat penyalahgunaan dan rekayasa
Kecurigaan akan hal itu diperkuat dengan data penggunaan dana Bos pada tahun 2024. Dalam Arkas penggunaan dana Bos pada tahun itu, SDN 1 Sukamerang menerima anggaran senilai Rp.232.200.000- dalam Dua tahap pencairan.
Pada setiap pencairan dana Bos di Tahun itu, Penerapannya dinilai ganjil. Diantaranya biaya langganan daya dan jasa senilai Rp.12.114.780,- ditahap 1, kemudian dialokasikan kembali pada pencairan tahap 2 dengan nilai yang persis sama.
Perbandingan biaya yang digunakan pada komponen tersebut, diduga terjadi mark up jika dibandingkan dengan Sekolah Dasar lain dengan kapasitas sama.
Selain penerapan anggaran untuk komponen itu, pembayaran gaji honorer tercatat cukup besar. Hingga dinilai patut adanya penjelasan secara faktual dari Kasek sebagai penanggung jawab anggaran.
Ketika Ikhwal tersebut dikonfirmasi awak media dengan sambangi Sekolah, Kamis (06/02/2025). Hanya diterima operator yang tidak dapat berikan penjelasan secara rinci.
“Perihal penggunaan anggaran yang berkapasitas memberikan penjelasan itu ibu Kepala, kebetulan saat ini beliau tengah rapat. Coba saja hubungi dulu buat janji” Ucapnya seraya memberi no telepon Kasek.
Ditempat yang sama salah seorang Siswa penerima PIP yang berhasil diwawancarai, mengaku mendapatkan dana PIP tidak utuh.
“Uang PIP diambil bersama orangtua, jumlah uangnya 400 Ribu” katanya singkat.
Dari keterangan polos Siswa penerima PIP itu, jelas ada pengurangan nilai yang seharusnya diterima senilai 450 ribu. Sementara diketahui berdasarkan data jumlah Siswa penerima PIP disekolah itu mencapai 193 Penerima.
Sayangnya berkali coba di hubungi melalui sambungan WhatsApp nya, Kasek yang bernama Elin Nurhayati seolah enggan diminta konfirmasi dengan berbagai alasan.
“Mohon maaf hp tadi ketinggalan dikantor, maaf sedang rapat, hendak konfirmasi apa yah??” Elak Elin seolah enggan dikonfirmasi.
Dengan bungkamnya Kasek dalam memberikan penjelasan terkait informasi yang sejatinya jadi keterbukaan publik, kian menguatkan kecurigaan bahwa dalam penerapan dana BOS di sekolah itu tak transparan sarat rekayasa.
***Tim/Red
Penerapan Dana Bos SDN 1 Sukamerang Garut Terindikasi Rekayasa, Penyaluran PIP Dikabarkan Disunat Kasek Terkesan Bungkam?
