Garut, Idisi Online,- Keberadaan serta nasib tenaga pendidik (Tendik) yang berstatus sebagai tenaga honorer di sekolah.Masih jadi topik menarik hingga menuai kontroversi di Kabupaten Garut.
Gelombang protes para guru honorer yang digelar pekan lalu dihalaman kantor DPRD Garut bukannya berbuah hasil. Malah tersakiti hati para pendemo atas ungkapan salah seorang petinggi Wakil Rakyat yang dinilai tak etis.
Kendati persoalan upah Guru honor faktanya cukup dilematis. Memicu persepsi negatif bahwa program P3K diluncurkan tidak menyentuh keadilan.
Begitupun dalam hal salari/hasil/gaji menjadi Guru honorer yang bernilai sangat minim. Bahkan jauh berimbang jika dibanding dengan gajih buruh pabrik.
Pembayaran Guru honor yang dicover oleh dana BOS. Mengacu pada petunjuk tehnis penggunaan BOS yang termuat dalam Permendikbud Nomor 63:Tahun 2023. kriteria Guru honor yang mendapat bayaran adalah : Bukan ASN, Tercatat dalam Dapodik serta memiliki Nomor registrasi.
Sayangnya aturan dinilai itu tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai petunjuk. Maraknya Sekolah yang menerapkan dana BOS komponen pembayaran honor bengkak tak sesuai faktual. Hingga terindikasi adanya’ Mark up.
Seperti halnya pembayaran honor yang dilakukan di SMAS PGRI Bungbulang, Kabupaten Garut. Tercatat dalam data, bahwa sekolah itu pada tahun anggaran 2023-2024 mengeluarkan lebih dari 300Juta.
Sementara jumlah tendik honorer yang tercatat dalam Dapodik, terdapat 25 orang. Sementara jumlah peserta didik ada 483 siswa, Dicurigai ada selisih yang mengarah pada dugaan Mark up anggaran.
Ketika Ikhwal tersebut coba dilakukan konfirmasi dan croschek kebenarannya, Kepala Sekolah, Ikhsan berhasil terkonfirmasi melalui sambungan Whats Apps Jumat (21/06).
Ikhsan tidak menampik data yang tersampaikan redaksi media ini terkait sejumlah komponen penerapan BOS.
“Memang tenaga honorer awalnya ada 25 orang, sebelum ada yang lolos P3K 2 orang. Untuk lebih jelas nanti diterangkan oleh operator atau komite sekolah.” Kilah Ikhsan.
Seolah enggan memaparkan secara detail perihal penyaluran dana BOS, ikhsan berkilah semua telah sesuai aturan.
“Saya telah laksanakan penerapan dana Bos sesuai juknis, jika memang ada kekeliruan, saya kira semua sekolah lakukan hal sama”, kilahnya.
Diujung percakapan, Ikhsan bahkan menyebut bahwa dirinya bermitra dengan setiap media.
“Yang baik baik saja kang, sekolah kami juga banyak bermitra dengan media. Nanti saya koordinasi dulu dengan operator dan komite”, tutup Ikhsan pada penghujung telepon.
Dilain waktu, chatting WhatsApp, masuk di ponsel awak media ini. Nomor tak dikenal tanpa menyebut nama menulis: “Kang dari media Parahiyangan? Titip SMK PGRI Bungbulang, itu Ade saya,” ucapnya seraya mengirim foto diri.
Sejatinya penerapan dana BOS yang diisyaratkan dalam 12 komponen. Penerapan di SMK itu, dipandang masih perlu ada sinkronisasi. Termasuk jumlah siswa dalam sistim dan faktual juga penggunaan anggaran yang dicurigai tak rasional.
Sejauh ini hingga berita di rilis belum didapat keterangan lanjut dari Kepala Sekolah ataupun yang lainnya. Seolah tertutup dan abaikan keterbukaan informasi.
***Yusuf/ Her Azz