Idisi Online – Pada tanggal 18-19 November 2024, di Brazil Tengah diadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Presiden Prabowo Subianto pada perhelatan tersebut menyerukan pengentasan kemiskinan dan Deklarasi Pemimpin G20. Berikut beberapa poin yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto:
1. Adanya masalah kemiskinan dan kelaparan akan mempengaruhi kelangsungan agenda transisi negara-negara berkembang dan pembangunan berkelanjutan.
2. Kolaborasi global berperan penting dalam mengatasi masalah kemiskinan dan kelaparan.
3. Diperlukan komitmen bersama untuk mengurangi suhu iklim dan menyelamatkan lingkungan guna mengatasi masalah kemiskinan dan kelaparan.
4. Sebelum tahun 2050 visi dan upaya Indonesia mencapai net zero emission.
5. Seruan damai dan desakan gencatan senjata terkait konflik internasional yang sedang berlangsung.
Deklarasi Pemimpin G20, di antaranya:
1. Berkomitmen mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
2. Adanya peningkatan pendanaan untuk pengendalian perubahan iklim.
3. Mengutuk segala bentuk tindakan manifestasi terorisme.
4. Pengurangan ketidaksetaraan ekonomi dunia.(22/11/2024, www.antaranews.com)
Faktanya, kemiskinan dan kelaparan yang terjadi di Indonesia adalah struktural, karena kemiskinan yang dialami oleh masyarakat tertentu disebabkan oleh struktur sosial masyarakat yang tidak bisa ikut menikmati sumber pendapatan yang sebenarnya ada untuk mereka. Hal ini menyebabkan kemiskinan akibat salah urus oleh penguasa, karena sistem yang ditetapkan oleh penguasa gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Penguasaan sumber daya alam oleh para kapitalis, inilah buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme, hanya pada segelintir orang kekayaan berputar. Sementara itu, mayoritas rakyat tetap miskin. Ketidakmampuan rakyat untuk mengakses sumber daya alam yang melimpah menjadi salah satu penyebabnya. Walaupun rakyat berupaya keras, mereka tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Semua ini terjadi pada masyarakat secara umum, terutama golongan lemah seperti warga pelosok, penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia. Kemiskinan ekstrem terjadi pada orang-orang tersebut.
Kemiskinan tidak akan dapat dientaskan selama masih berpegang pada sistem kapitalisme, karena dalam sistem ini berlaku hukum bahwa yang kuatlah yang menang, sementara negara hanya berperan sebagai regulator. Kemiskinan dan kelaparan saat ini adalah akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Kekayaan sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh negara justru diserahkan kepada pihak asing. Yang menikmati keuntungan hanya segelintir orang saja, sedangkan rakyat miskin semakin miskin.
Kapitalisme juga menyebabkan kapitalisasi sektor pertanian dari hulu hingga hilir. Petani mengeluhkan mahalnya harga pupuk dan saprotan yang tak terjangkau, sehingga petani merugi. Pembangunan yang jor-joran menyebabkan banjir; sudah pasti petani merugi lagi karena bencana banjir membuat petani gagal panen. Semua inilah penyebab terjadinya kemiskinan secara sistematis.
Berharap pada negara lain, sebagaimana seruan Indonesia dalam G20, juga tidak mungkin karena semua berpegang pada sistem kapitalisme.Karena nyatanya, G20 yang berslogan awal mewujudkan pertumbuhan ekonomi global yang kuat, inklusif, berkelanjutan, dan seimbang tidak terealisasi; fakta yang ada malah sebaliknya.
Perekonomian dunia semakin terancam kebangkrutan, terjadi ketimpangan parah, eksklusivitas semakin nyata, dan realitas menunjukkan bahwa ekonomi bukan untuk semua orang, tetapi hanya untuk orang-orang tertentu. Kehadiran G20 hanya untuk menutupi kebusukan dan borok-borok dari penerapan sistem kapitalisme. G20 nyatanya bukan solusi, tetapi bagian dari masalah.
Lain halnya dengan ekonomi dalam sistem Islam yang didukung oleh politik Islam, yang menjamin terpenuhinya kebutuhan primer individu rakyatnya. Negara memprioritaskan kebutuhan rakyatnya. Sumber pemasukan negara sesuai syariat Islam mendukung pemenuhan kebutuhan rakyat, yang tidak hanya bertumpu pada pinjaman/hutang dan pajak, tetapi juga dari pemasukan tetap, yaitu dari seperlima harta rikaz, jizyah, kharaj, zakat, dan fai.
Juga dengan konsep kepemilikan yang penerapannya sesuai syariat. Sumber daya alam seperti sumber air, laut, hutan, dan hasil tambang seperti batubara dan minyak bumi tidak boleh diprivatisasi karena merupakan milik umum. Rakyat boleh mengambil sesuai keperluannya di bawah pengelolaan negara, dan hasilnya nanti dibagikan secara merata kepada rakyat.Dengan banyaknya sumber pemasukan negara, hal ini menjamin teratasinya masalah kemiskinan dan kelaparan. Hingga ranah teknis pun tak luput dari perhatian negara, sehingga negara menjamin banyaknya tersedia mata pencaharian bagi rakyat.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup negara akan mendorong setiap individunya agar bisa terpenuhi. Di saat rakyat tidak mampu, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan hidup jatuh pada mahramnya. Apabila tidak mempunyai kerabat, maka negara yang akan menanggung kebutuhan hidup rakyat tersebut, yang diambil dari sumber pemasukan yang disebutkan di atas. Dan jika kas negara tidak mencukupi kebutuhan rakyat yang tidak mampu, maka sesama Muslim membantu dengan pungutan (dharibah).
Begitu sempurna dan sistematisnya aturan Islam, sistem kapitalisme saat ini tidak akan mampu memberi solusi terhadap kemiskinan dan kelaparan. Dalam sistem kapitalistik, yang kuat akan dapat menguasai sumber daya alam, dengan kebebasan kepemilikan yang begitu diagungkan. Negara hanya mengontrol dan mengawasi.Pentingnya menegakkan tiga pilar, individu, umum, dan negara, untuk mewujudkan sistem ekonomi Islam.
Pertama, kepemilikan individu, umum, dan negara menerapkan konsep kepemilikan dalam Islam, yang merupakan hal mendasar dalam sistem ekonomi Islam, yakni semua kekayaan yang ada di dunia ini milik Allah dan tentu saja menerapkan aturan Allah/syariat Islam. Kedua, pembagian sumber daya alam tersebut dengan konsep kepemilikan, pengembangan, dan pengolahannya sesuai syariat Islam. Ketiga, penekanan secara ekonomis dan non-ekonomis pada pendistribusian secara merata.
Hanya konsep ekonomi Islam yang merupakan solusi yang bisa mengatasi masalah kemiskinan dan kelaparan, dan penerapan sistem ekonomi Islam ini diwadahi oleh institusi Khilafah Islamiyah yang menerapkan sistem politik Islam berdasarkan akidah Islam. Wallahualam bishawab
Penulis : Yuli Yana Nurhasanah