Kab Bandung, Idisi Online – Sejumlah warga Kp Cibintinu RW 09 Desa Arjasari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung melakukan aksi demo di lokasi kandang ayam petelur yang berlokasi di sekitar pemukiman warga. Warga mengeluhkan bau menyengat dan limbah yang dihasilkan oleh kandang ayam tersebut, Senin 23 /07/25.
Mediasi dengan Pemilik Kandang
Usai melakukan demo, warga melakukan mediasi dengan pemilik kandang di kantor perusahaan. Mediasi ini dihadiri oleh perwakilan pemerintahan desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Bhabinsa, Bhabinkamtimas, dan Linmas.

Tujuh Tuntutan Warga
Perwakilan warga, Taryana, menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemilik perusahaan kandang ayam, termasuk penekanan bau yang dihasilkan oleh kandang ayam. Warga juga menuntut penutupan kandang ayam sesuai kesepakatan yang dibuat.
Posisi Pemerintah Desa
Kepala Desa Arjasari, Rosiman, mengatakan bahwa mediasi dilakukan karena adanya keresahan dari masyarakat. Ia menambahkan bahwa tuntutan utama warga adalah penutupan kandang ayam sesuai kesepakatan yang dibuat. Namun, ia menekankan bahwa usaha tersebut tidak bisa serta-merta ditutup karena telah memiliki izin.
Hasil Mediasi
Hasil akhir dari mediasi akan meminta rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Kesehatan. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada pihak pemilik kandang ayam petelur dan warga terdampak dalam waktu tiga hari kedepan.
Keterlibatan Semua Pihak
Mediasi ini menunjukkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyelesaikan konflik antara warga dan pemilik kandang ayam petelur. Semoga hasil mediasi dapat memenuhi tuntutan warga dan meningkatkan kualitas lingkungan di Desa Arjasari.
Rep. Edwin






