Kab Bandung, Idisi Online – Pemerintah Desa Mekarlaksana, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, melaksanakan pembagian sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini berlangsung di Gor Desa Mekarlaksana pada Kamis, 31 Juli 2025.
Sertifikat Dibagikan kepada Warga
Sebanyak 57 sertifikat hak atas tanah berhasil dibagikan kepada warga Desa Mekarlaksana. Kepala Desa Mekarlaksana, Purwanto Nalapraya, S.Ip, menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan kegiatan ini dan menekankan pentingnya program PTSL bagi masyarakat.
Program PTSL
Program PTSL ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurus kepemilikan hak atas tanah serta tertib administrasi pertanahan. Desa Mekarlaksana mendapatkan kuota sebanyak 500 bidang tanah untuk program PTSL di tahun 2025.
Ucapan Terima Kasih
Purwanto mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bandung, Bupati Bandung, dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung atas dukungannya dalam program PTSL di Desa Mekarlaksana tahun 2025.
Tahap Berikutnya
Purwanto juga menyampaikan bahwa tahap berikutnya pembagian sertifikat hak atas tanah akan dilaksanakan bersama-sama semua desa se Kecamatan Ciparay yang mendapatkan program PTSL di Desa Manggungharja pada tanggal 7 Agustus 2025.
Rep. Edwin