Kab Bandung, Idisi Online – Giat Musrenbangdes Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung bertempat di Aula Kantor Desa Sindangpanon. Rabu (20/11/2024).
Acara tersebut dihadiri Camat Banjaran, Kasta Wiguna , AP., MAP., beserta jajaran Forkopimcam Kecamatan Banjaran, hadir Kapolsek Banjaran dan Danramil Banjaran atau yang mewakilinya.
Acara diikuti jajaran Pemerintahan Desa Sindangpanon, Hadir Ketua dan Anggota BPD Desa Sindangpanon, Ketua LPM Desa Sindangpanon, para Ketua RT dan RW se Wilayah Desa Sindangpanon, Ibu-ibu TP PKK Desa Sindangpanon, Para Pemuda dan Media.
Disampaikan Pj Kepala Desa Sindangpanon, Bapak Yana Suharna bahwa Musrenbangdes ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Undang-undang RI No. 3 Tahun 2024 tentang Desa Pasal 79 Ayat 1 dan 2, ujarnya.
Selain itu, menurut Yana, “bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa ini, selain untuk menetapkan prioritas program pembangunan di Desa Sindangpanon juga dalam rangka pemantapan perencanaan pembangunan untuk periode tahun selanjutnya.” Ucap Yana.
Red.IO