Kab. Bandung, Idisi Online – Pada Kesempatan ini Camat Arjasari menghadiri dan memberikan sambutan kepada tamu undangan, untuk mensosialisasikan arah kebijakan desa berdasarkan Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa Pinggirsari, Wawan Somantri beserta Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu ibu PKK dan tokoh masyarakat. Senin (24/3/2025).

Dalam sambutan Bapak Asep Hadian, SAg ., M.Si selaku Camat Arjasari memberikan sambutan yang mengajak untuk seluruh agar fokus untuk mendengarkan Sosialisasi ini serta mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan karena sosialisasi hari ini sangat spesial.
Pada Kegiatan ini, berfokus secara mendalam pada kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang lebih tepat sasaran, peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar, penguatan ketahanan pangan, pengembangan potensi ekonomi desa, dan transformasi digital desa.
Tentu sosialisasi inipun menekankan betapa pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam penataan Desa ini.
Adapun pertanyaan yang disampaikan oleh warga masyarakat menyetujui pemekaran Desa Pinggirsari, hal ini Wawan Somantri selaku kepala desa memaparkan pembagian batas batas wilayah supaya bisa proses pemekaran desa bisa di ajukan dari tahun 2025 ke tingkat pusat.
Reporter Edwin S