Kota Bandung, Idisi Online,- Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Peduli Pendidikan Agama Kristen, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat, 31 Mei 2024.
Forum tersebut berisi para guru honorer yang mengajar agama Kristen di sekolah-sekolah formal di Kota Bandung, baik jenjang SD maupun SMP.
Pada audiensi ini, para guru honorer agama Kristen tersebut mengadukan sejumlah persoalan yang dihadapi mereka. Seperti tidak adanya honor bagi guru agama Kristen, hingga sarana prasarana mengajar yang tidak memadai.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, Anggota Komisi Mohamad Firaldi, Yoel Yosaphat, S.T., Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos., dan Dang Heri Mukti.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi terkait guru agama Kristen ini. Termasuk mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
“Kami turut bersimpati dengan apa yang dirasakan oleh guru-guru semua, dan menyimpulkan adanya guru agama Kristen yang tidak mendapat honor serta fasilitas belajar dan mengajar yang kurang memadai,” ujarnya, pada audiensi tersebut.
Ia menerangkan, persoalan yang dialami oleh para guru agama Kristen tersebut merupakan hal baru diterima oleh dewa . Oleh karena itu, DPRD akan menelusuri apakah merupakan ranah dari Disdik Kota Bandung atau Kemenag.
Sementara untuk persoalan P3K yang tidak ada kuota bagi guru honorer agama Kristen, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga perlu adanya upaya dari organisasi atau lembaga yang menaungi guru agama Kristen dalam mendorong aspirasi tersebut.
“Tentu kami prihatin dengan persoalan ini, dan saya berharap tidak sampai di sini pertemuan kita. Dan ke depan harus ada narasumber yang kompeten, dalam menjawab permasalahan ini, seperti dari pihak Disdik, Kemenag maupun Bagian Kesra Pemkot Bandung,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan mendorong agar forum tersebut dapat memberikan data yang valid kepada Pemkot Bandung dan DPRD. Terutama jumlah guru agama Kristen yang ada di Kota Bandung.
“Forum ini juga memberikan data-data yang valid dan akurat dan ini yang kita akan perjuangkan dan kawal bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Mohamad Firaldi berharap persoalan tersebut terus disuarakan. Sehingga guru honorer agama Kristen dapat memperoleh hak dan fasilitas mengajarnya.
“Permasalahan ini lebih bersuara dan sepaham. Saya berharap ini ada penyelesaiannya dan kami komisi D siap jika dibutuhkan,” katanya.
Red. Imul Sumber Humas DPRD Kota Bandung