Sukabumi – idisionline.com|| Sudah selayaknya kalau secara aklamasi Raden Koesoemo Hutaripto kembali terpilih menjadi Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi periode 2024-2029, mengingat di periode sebelumnya kepemimpinannya sebagai ketua Karang Taruna menunjukan progres dan peningkatan Karang Taruna Kota Sukabumi yang cukup signifikan, dan hal tersebut secara legitimasi dibenarkan oleh Ketua SC-OC, H. Gundar Kolyubi yang menyebutkan bahwa gelaran Temu Karya IV sudah sesuai Prosedur Tetap (Protap), yang ada.

“Iya betul, pelaksanaan Temu Karya IV ini sudah melalui mekanisme organisasi yang benar. Seluruh ketua di tingkat kecamatan sudah diundang, dan rencananya juga akan dibahas dalam rapat pleno pengurus Karang Taruna Kota Sukabumi beberapa waktu lalu,” ungkap H Gundar, Sabtu (2/11/2024).

Meski pada Gelaran Temu Karya IV sempat diwarnai protes tamu undangan terutama beberapa pengurus tingkat kelurahan. Terkait hal itu, H. Gundar menegaskan Temu Karya sudah dibahas dalam rapat pleno.

“Tatakala hasil hasil pleno tidak menjadikan mereka itu respek, itu kesalahan mereka. Kenapa tidak hadir pada rapat pleno, malah sekarang menjadi ramai jadi bahan perbincangan,” tegas Ketua SC-OC.

“Kalau ada yang kecewa, sangat terlalu pribadi terhadap figur pribadi. Hari ini yang hadir dari unsur peninjau banyak yang hadir. Ketua kelurahan, unsur pemegang suara dari kecamatan-kecamatan, DPD, hingga Provinsi pun hadir,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Organisasi Commite Temu Karya IV Karang Taruna Kota Sukabumi, Ivan Algifari yang menegaskan bahwa Temu Karya sudah sesuai dengan aturan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kami melaksanakan Temu Karya ini sudah sesuai AD ART. Dan calon terpilih secara aklamasi karena tidak ada calon lain dan enam kecamatan ini mengetahui. Peserta sidang menyetujui serta pimpinan sidang mengesahkan kalau calon ketua Karang Taruna hanya satu pendaftar tidak melalui proses pemilihan,” ungkapnya.

Info Lainnya  Dirgahayu Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - PolRI (GM FKPPI) ke-46

“sesuai aturan, masih lanjut Ivan, pendaftaran calon ketua dilakukan dalam persidangan. Hal ini juga sudah diketahui oleh semua tamu undangan yang hadir.” pungkasnya.***

Reporter  :  Agus Pren 

Google News – Idisi Online