Garut, Idisi Online – Sejumlah warga Desa Galihpakuwon, Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut keluhkan tata kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) baik dalam pelayanan ataupun penerapan anggaran yang dinilai semerawut.

Bagaimana tidak menurut keterangan sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan tidak adanya harmonisasi di internal perangkat Desa.



“Sepeninggal kepala Desa (Meninggal) terdahulu pada tahun 2020 kursi Kades diduduki Deden melalui PAW dilanjutkan definitif Pilkades dan masalah mulai bermunculan dari adanya hutang yang harus ditanggung” ungkap warga.

Keluhan sejumlah warga tersebut ditindaklanjuti Lembaga Swadaya Masyarakat Bhakti Negeri Bela Rakyat (BNBR) yang langsung layangkan surat klarifikasi terkait hal itu.

Menurut Ketua Umum BNBR Zaenal Solihin pihaknya menyampaikan aspirasi warga serta adanya indikasi dugaan penyimpangan di tubuh Pemdes Galih Pakuwon.

“Kami sampaikan klarifikasi atas aduan warga, kami menduga adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan yang mengarah kepada adanya kerugian. Hingga terjadinya kurang harmonis dalam pelayanan kepada masyarakat” ucap Zaenal.

Lebih lanjut Zaenal mengaku heran saat pihaknya berkunjung ke Desa Galih Pakuwon.

“Ada hal yang tidak berkenan bagi kami saat berkunjung ke Kantor Desa, Kadesnya tidak ada katanya sakit. Pelayanan administrasi surat terkesan aneh dan saling tuding menerima. Lucunya beberapa orang perangkat Desa mengenakan seragam salah satu Ormas, jadi terkesan itu kantor Desa atau sekretariat Ormas” tuturnya.

Dilain waktu Kepala Desa Galih Pakuwon Deden, berhasil ditemui awak media. Selasa (26/11). Deden memberikan penjelasan terkait hal itu.

“Memang benar selama saya menjabat Kades PAW hingga Definitif, Dibebani hutang yang harus dibayarkan/dikembalikan ke negara. Nilainya lebih dari 1 Miliar. Hingga saat ini belum terpenuhi semua”jelas Deden.

Dalam keterangannya Deden juga mengaku keberatan dan dilematis menyikapi persoalan di Desa yang dipimpinnya.

“Saya sangat keberatan menanggung beban hutang itu, belum lagi situasi perangkat Desa yang memang kurang harmonis hingga pelayanan agak terganggu. Hal itu telah saya sampaikan melalui Kepala DPMD namun hingga saat ini belum ada kepastian”beber Desa.

Penjelasan yang dilontarkan Deden dinilai sinkron dengan apa yang dikeluhkan warga yang disampaikan melalui BNBR.

Sementara itu berhasil diminta tanggapannya salah seorang pejabat Inspektorat kabupaten Garut berjanji akan menindaklanjuti informasi itu.

“Kami akan sinkronkan dulu data yang ada dan ditandatangani petugas di wilayah itu, kami juga meminta laporan dan data baik dari LSM atau media” tandasnya.

Sejauh ini Dinas PMD belum dapat terkonfirmasi terkait hal itu. Melalui sambungan selulernya kepala Bidang Pemerintah Desa, Idad Badrudin menjanjikan untuk bertemu awak media dan LSM.

***Yusuf/Red

Info Lainnya  Bertambahnya Masa Jabatan Kepala Desa, Kang DS: Meningkatkan Kinerja untuk Kemakmuran Masyarakat

Google News – Idisi Online