Kab. Bandung, Idisi Online,- P2KD Desa Katapang Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung hari ini menggelar acara Rapat Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Katapang menjadi Calon Kepala Desa Katapang yang akan dipilih pada moment Pilkades Desa Katapang Tahun 2023. Senin (19/9/2023).
Acara tersebut dihadiri Unsur Muspika Kecamatan Katapang, BPD Desa Katapang, pejabat Kepala Desa Katapang, para Tokoh Masyarakat, para Ketua RT dan RW sewilayah Desa Katapang.
Ketua P2KD Desa Katapang, Dudung Ruswandi menyampaikan bahwa dari hasil proses penjaringan Bakal Calon sebagaimana jadwal dan tahapan, dan yang telah lolos seleksi administrasi sampai hari ini ada dua Calon yaitu Heri Pajri dan Dodi Kusmayadi.

Kedua kandidat Calon Kepala Desa Katapang tersebut dinyatakan layak untuk dipilih oleh warga masyarakat Desa Katapang, dan hari ini ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Katapang pada moment Pilkades serentak Tahun 2023.
Ketua P2KD pun menyampaikan bahwa untuk penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Katapang, akan dilaksanakan esok hari ditempat yang sama.
Kepala Desa Katapang, Heri Pajri, yang telah habis masa jabatannya sampai tanggal 18 September 2023, dan jabatannya telah diserahterimakan kepada Sekretaris Desa Katapang, Hani Rohaeni. Kini Heri Pajri ikut lagi sebagai Calon Kepala Desa untuk kesempatan periode selanjutnya.

Usai serah terima jabatan, Heri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Desa Katapang, Semua jajaran Pemerintahan Desa Katapang, Muspika Katapang juga kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, bahwa ia telah menyelesaikan kinerjanya selama satu periode jabatan kepala desa.
Pada kesempatan tersebut juga, Heri menyampaikan bahwa di Desa Katapang sebagaimana disampaikan Ketua P2KD, memiliki hak pilih 10400, yang tersebar di 27 TPS dari 15 RW dan 54 RT, mudah-mudahan pelaksanaan nya berjalan lancar bisa kondusif, sukses tanpa ekses. Harap Heri.
Reporter Tita
Artikel Terkait
Kepala Desa Arjasari Melakukan Gebrakan Bentuk Satgas Bank Emok
Penerapan Dana IP Desa Garumukti Garut Terkesan Tertutup, Kades Dinilai Kangkangi UU KIP
Pemdes Ibun Gelar Kegiatan Musrenbang