• Senin, 25 September 2023

Pemdes Ibun Gelar Kegiatan Musrenbang

- Senin, 18 September 2023 | 15:52 WIB
Pemerintah Desa Ibun Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tentang penetapan rencana kerja pemerintahan desa (rkpdes) tahun 2024 serta rekapitulasi kegiatan (DU RKP) tahun 2025, Senin(18/9/2023). Sumber fhoto Sekcam Ibun
Pemerintah Desa Ibun Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tentang penetapan rencana kerja pemerintahan desa (rkpdes) tahun 2024 serta rekapitulasi kegiatan (DU RKP) tahun 2025, Senin(18/9/2023). Sumber fhoto Sekcam Ibun

Kab.Bandung,IdisiOnline- Pemerintah Desa Ibun Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tentang penetapan rencana kerja pemerintahan desa (rkpdes) tahun 2024 serta rekapitulasi kegiatan (DU RKP) tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gor Desa Ibun, Senin(18/9/2023)

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Sekcam Ibun, Kasi Pembangunan Kecamatan Ibun, Kepala Desa Ibun, BPD dan LPMD beserta anggota, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ibun, Para ketua RW dan RT, MUI Desa Ibun, pendamping desa, serta stakeholder lainnya.

Seusai musrenbang, ketua panitia kegiatan Irwan mengatakan," pelaksanaan musrenbang tingkat desa, sekaligus penetapan rkpdes untuk kegiatan di tahun 2024 di Desa Ibun alhamdulillah sudah terselenggara.

Lanjut Irwan, adapun kesimpulan dalam kegiatan ini setelah direkap usulan usulan dari masyarakat, ternyata memang ada ketimpangan antara anggaran yang diterima dengan kegiatan kegiatan yang diinginkan oleh masyarakat, terutama dalam hal pembangunan fisik dan pembangunan manusia. Artinya bahwa masih ada ketimpangan antara anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan dan kegiatan kegiatan yang lain untuk mencakup peningkatan sumber daya manusia, imbuh Irwan.

Irwan mengungkapkan, setelah direkap ternyata masih banyak kegiatan kegiatan yang memang keinginan masyarakat yang urgen/ penting yang harus segera direalisasikan, namun tidak bisa dicover oleh APBDes seperti bendungan bendungan di sungai yang kewenangannya adalah Kabupaten. Selain itu ada juga usulan usulan dari kelompok tani dan yang terpenting adalah pengelolaan sampah.

Jadi kami dari Pemerintah Desa Ibun memohon kepada Pemkab Bandung, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat dalam hal ini pihak dinas terkait untuk diwilayah Kecamatan Ibun belum ada tempat pembuangan sampah (tps) sementara untuk skup se wilayah Kecamatan, kata Irwan

Jadi mohon dikarenakan pengelolaan sampah itu skupnya untuk se Kecamatan Ibun bukan hanya pr desa , saya berharap dari Dinas terkait dapat segera ada realisasi untuk kegiatan pengelolaan sampah, tutupnya

Kepala Desa Ibun H. Undang Sumarna mengungkapkan bahwa usulan usulan perencanaan pembangunan yang di usulkan stakeholder Desa Ibun itu berdasarkan skala prioritas kebutuhan di masyarakat. Mudah mudahan saja segala usulan perencanaan pembangunan dari Desa Ibun dapat terealisasi di tahun depan, ujarnya.

Sementara itu Sekcam Ibun Agus Rustandi mengatakan usulan perencanaan pembangunan dari masyarakat tersebut harus disesuaikan dengan RPJMDes Desa Ibun. Mudah mudahan saja apa yang diusulkan oleh masyarakat Desa Ibun dapat diakomodir baik oleh anggaran desa maupun anggaran skpd kewilayahan, pungkasnya.

Editor: Taryana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemdes Ibun Gelar Kegiatan Musrenbang

Senin, 18 September 2023 | 15:52 WIB
X