TebingTinggi, Idisionline.com – Haryono berpendapat bahwa, kegiatan dan hiburan yang di selenggarakan di Cafe Kawan Kofie pada saat pergantian malam Tahun Baru 2025 itu tidak pantas di adakan, sebab bagi KAMMI kegiatan dan hiburan tersebut melanggar norma Agama, Sosial dan Kesusilaan karena mengandung unsur – unsur Sex Party dan membuka ruang-ruang LGBT di Kota Tebing Tinggi. Rabu (8/1/25).

Lebih lanjut Haryono, di sisi lain kegiatan dan hiburan tersebut sangat tidak mendidik untuk generasi muda Kota Tebing Tinggi, sehingga kemudian, PD KAMMI SERBING mengecam penyelenggara kegiatan tersebut dan jangan sampai ada terulang kembali di Kota Tebing Tinggi ini, ucapnya. 

“Terkhusus untuk cafe Kawan Kofie kami menunggu agar melakukan permintaan permohonan maaf secara terbuka di hadapan publik agar menjadi pelajaran bersama kepada seluruh pihak yang berangan-angan untuk menyelenggarakan kegiatan yang serupa”, tambahnya. 

PD KAMMI Serdang Bedagai-Tebing Tinggi (SERBING) akan menjadi garda terdepan untuk memberantas kegiatan tersebut seperti yang sudah kami lakukan yaitu aksi demonstrasi PD KAMMI SERBING bersama DPD KNPI Kota Tebing Tinggi dan juga beberapa organisasi-organisasi kepemudaan dan organisasi islam yang ada di Kota Tebing Tinggi. 

Endra Syah

Info Lainnya  HMI Cabang Siantar - Simalungun Tolak Kedatangan Presiden Jokowi

Google News – Idisi Online